Mahasiswa UIN Jakarta menggelar aksi mendesak pengusutan tuntas dugaan korupsi pejabat kampus era 2015-2019 yang kini ditangani Kejati Banten. Mahasiswa meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada isu yang beredar, tetapi mendapat kejelasan dan ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Ketua DEMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Achmad Hafizh, mengatakan mahasiswa ingin mengetahui lebih jauh mengenai dugaan perkara tersebut.