Demokratis.co.id. Pemprov DKI Jakarta kembali mengadakan pemutihan pajak kendaraan mulai 2 November hingga akhir Desember 2026. Pemutihan pajak kendaraan di Jakarta ada lagi. Pemutihan denda pajak itu berlaku hingga akhir tahun 2026. Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta melalui akun Instagram mengumumkan. Sejumlah provinsi menggelar diskon dan pemutihan pajak kendaraan pada November 2026. Simak daftar daerah, jenis keringanan, dan batas waktunya.